Senin, 21 Desember 2015

Belajar dari Kecelakaan Lift di PT Nestle

Beberapa hari yang lalu kita dikejutkan dengan berita kecelakaan jatuh nya lift di Tower B Gedung Nestle di Perkantoran Hijau Arkadia, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kecelakaan tersebut melibatkan korban 2 orang karyawan Nestle dan 1 kontraktor luar (sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2015/12/10/14184861/Dua.Korban.Lift.Jatuh.di.Gedung.Nestle.Dipastikan.Meninggal). Sebelumnya saya mengucapkan turut berduka untuk Tragedi Arkadia mengakibatkan korban dua karyawan PT Nestle, Dyah Setyoningrum dan Ki Agus Roy. Satu korban lainnya, Abdul Rahman, petugas cleaning service, luka berat.
Kejadian kecelakaan lift jatuh di Gedung Nestle di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan patut disesalkan . Hal itu menjadi sebuah koreksi bagi kita semua. Lift yang sudah di maintenance rutin pun masih berpeluang terjadi kecelakaan. Semoga kedepannya dapat lebih baik. Semoga penyelidikan dapat berjalan dengan lancar.
Hal itu menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa Safety haruslah menjadi prioritas perhatian kita bersama. Dalam pekerjaan, ketika di perjalanan, ketika kita dirumah dimanapun kia berada utamakan keselamatan. Karena ketika kita tidak berhati-hati apalagi meremehkan safety dalam kehidupan kita maka nyawa yang menjadi taruhannya.
Kecelakaan, khususnya kecelakaan kerja bisa muncul karena adanya keterbatasan fasilitas keselamatan kerja, juga karena kelemahan pemahaman faktor-faktor prinsip yang perlu diterapkan. Filosofi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam memandang setiap karyawan memiliki hak atas perlindungan kehidupan kerja yang nyaman harus sepenuhnya dipahami baik oleh pihak manajemen maupun karyawan. Oleh karena itu perlu ditanamkan jiwa bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan bentuk kebutuhan.
Untuk menciptakan K3 perlu adanya kerjasama sinergis dan harmonis antara perusahaan dan karyawan. Setiap pelaku harus bertekad dan berdisiplin memperkecil terjadinya kecelakaan kerja. Tujuan yang harus kita miliki adalah memperkecil kecelakaan kerja sampai nol. Perusahaan harus memiliki strategi untuk menciptakan kondisi yang ideal bagi karyawan dan perusahaan. Agar tercipta simbiosis saling menguntunkan manfaat bagi kepentingan karyawan berupa keselamatan dan kesehatan kerja yang maksimum dan begitu pula bagi perusahaan berupa keuntungan maksimum
Belajar dari Kecelakaan di PT Nestle, maka setiap perusahaan hendaknya:
(1) mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja yang dikeluarkan pemerintah secara taatasas,
(2) membuat prosedur dan manual tentang bagaimana mengatasi keselamatan kerja,
(3) memberikan pelatihan dan sosialisasi keselamatan kerja pada karyawan,
(4) menyediakan fasilitas keselamatan kerja yang optimum,
(5) bertanggung jawab atas keselamatan kerja para karyawan,
Beberapa strategi pokok yang perlu diterapkan perusahaan meliputi (dari berbagai sumber):
  • Perusahaan perlu menetapkan bentuk perlindungan bagi karyawan dalam menghadapi kejadian kecelakaan kerja.
  • Perusahaan dapat menentukan apakah peraturan tentang K3 bersifat formal ataukah informal.
Dalam menciptakan kondisi terbaik, karyawan dan perusahaan harus bisa bersinergi dengan baik. Perusahaan harus proaktif dan reaktif dalam pengembangan prosedur dan rencana tentang keselamatan dan kesehatan kerja karyawan. Perlunya perbaikan terus menerus dalam prosedur dan rencana sesua kebuthan perusahaan dan karyawan. Perusahaan dapat menggunakan tingkat derajad keselamatan dan kesehatan kerja yang rendah sebagai faktor promosi perusahaan ke Masyarakat. Artinya perusahaan dinilai sangat peduli dengan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
SAFETY TIDAK PERNAH LIBUR, KARENA BAHAYA TAK PERNAH BOLOS....
Jika tulisan ini ada kesalaahan saya mohon maaf, mohon untuk menghubungi saya agar dapat saya perbaiki....

Tidak ada komentar: