Senin, 25 Januari 2010

selamatkan indonesia

point2 dari bedah buku , selamatkan indonesia, oleh bapak kita Amien rais:

1. Indonesia sudah merdeka dan berdaulat. Tapi satu kurangnya apabila dibandingkan dengan negara-negara yang mapan itu, yaitu kekuatan dan palang pintu pembatas yang kuat supaya intervensi asing tidak mudah masuk ke negeri ini. Tidak seperti keadaan yang terjadi seperti pada jaman Raja Amangkurat 1 dan 2 yang membuka jalan yang lebarbagi penjajah untuk masuk ke Pulau Jawa.

2. Permasalahan utama dari negeri ini adalah apa yang disebut “State Hijacking Corruption” oleh Pak Amien. Korupsi ini adalah korupsi yang mencengkram “tengkuk” kita tanpa memberi kesempatan kita untuk bergerak. Menurut Pak Amien, memang korupsi itu sudah tidak bisa terhindarkan lagi, memang pada setiap kekuasaan pasti ada korupsi,susah sekali untuk tidak. Tapi yang dicari adalah korupsi yang tidak “menyakiti” rakyatnya. Gimana coba caranya? :mrgreen:

3. Pak Amien juga memberikan beberapa solusi yang cukup menarik, untuk bidang ekonomi, yang paling menarik bagi saya adalah renegosiasi persetujuan-persetujuan yang merugikan rakyat. Beberapa persetujuan yang layaknya dibicarakan ulang misalnya adanya hubungan kerjasama antar korporasi asing dengan negara, seperti pada PT. FreePort Indonesia (walaupun tidak yakin juga saya, apakah freeport apabila kita pegang sendiri akan menjadi maju seperti sekarang.) Nah, masalah renegosiasi ini, ada banyak yang bilang, ini kan udah terlanjur. Menurut Pak Amien (saya kutip terus,sebab narasumber beliau), untuk perjanjian besar seperti ini, ada klausul yang terkenal bahwa perjanjian seperti ini harus dihormati dan ditaati. Tapi ada juga satu klausul yang setingkat dan sama kuatnya yaitu apabila perjanjiannya merugikan orang banyak (rakyat) maka dapat dinegosiasikan ulang (ada bahasa latinnya,tapi saya lupa :D ). Klausul terakhir ini yang banyak dilupakan oleh orang banyak.