Minggu, 10 Oktober 2010

Apakah Indonesia Sudah Benar-Benar Merdeka?

Tanggal 16 dan 19 Agustus, Jepang dibom atom oleh Amerika, 8 Agustus 1945 Uni Soviet menyatakan perang terhadap Jepang. Akibat tekanan hebat tersebut, akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang secara resmi menyerah tanpa syarat kepada sekutu.

Mendengar berita tentang kekalahan Jepang, tentu saja membuat golongan muda yang saat itu diwakili oleh Sukarni, Adam Malik, Syahrir menjadi berapi-api dan mendesak golongan tua agar memproklamirkan kemerdekaan Indonesia secepatnya. Namun apa boleh buat, golongan tua tidak seagresif golongan muda. Soekarno malah berkeras hati untuk menunggu kemerdekaan yang sudah dijanjikan jauh-jauh hari sebelumnya oleh pemerintang Jepang. Golongan tua yang saat itu diwakili oleh Soekarno tidak ingin menempuh resiko yang membahayakan bangsa Indonesia.

Perbedaan pendapat itu memuncak dengan diamankannya Ir. Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengasdengklok. Alasan dari penculikan itu hanya satu: melindungi 2 tokoh besar tersebut dari pengaruh Jepang yang sewaktu-waktu dapat menghasut dan membahayakan perjuangan yang sebentar lagi akan memasuki pintu gerbang kemerdekaan Republik Indonesia.

Setelah diadakan pertemuan di Pejambon Jakarta pada tanggal 16 Agustus dan diperoleh kepastian bahwa jepang telah benar-benar menyerah kepada pasukan sekutu, maka dwitunggal Soekarno-Hatta setuju untuk dilaksanakannya proklamasi kemerdekaan.

Peristiwa yang sangat bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia itu terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945, tepat pada hari Jum’at legi, jam 10 pagi waktu Indonesia bagian barat. Mengambil tempat di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, Bung Karno dengan didampingi Bung Hatta membacakan naskah proklamasi dengan hikmat.

Waktu terus bergulir dan kini Republik Indonesia sudah berumur 65 tahun. Sebuah angka yang boleh dibilang cukup matang untuk mempraktekan demokrasi dalam arti sesungghnya. Namun apa boleh dikata, dari tahun ke tahun kondisi Republik ini bukan membaik malah jauh lebih parah dari 10 tahun sebelumnya. Kemiskinan, kebodohan, gizi buruk, kriminalitas yang semakin meningkat, korupsi, kolusi, nepotisme.

seperti sebuah bangsa yang menunggu mati.

Mana kesejahteraan umum yang dijanjikan di Pembukaan Undang-Undang dasar 1945?

Cita-cita tinggal cita-cita. Tujuan tinggal tujuan.

Katanya mau mencerdaskan kehidupan bangsa tapi untuk merealisasikan dana APBN untuk pendidikan 20 persen kok rasanya susah amat. Katanya mau mewujudkan negeri yang adil dan makmur tapi harga BBM kok malah dinaikan.

Lalu, apa artinya merdeka jika perut masih keroncongan menahan lapar?

Lalu, apa artinya merdeka jika anak-anak kita masih banyak yang buta huruf?

Lalu, apa artinya merdeka jika untuk sehat saja susahnya minta ampun?

Lalu, apa artinya merdeka jika wakil rakyatnya saja berjamaah mengkorup uang rakyat?

Lalu, apakah pantas Republik Indonesia tercinta ini dikatakan sudah benar-benar merdeka?

semoga kita benar-benar merdeka,,, semoga perjuangan pahlawan kita takk an sia sia,,, amien

Tidak ada komentar: